Rabu, 23 April 2008

3b

Lembaga pendidikan sangat perlu dalam mengembangakan teknologi e-learning..

Karena dengan e-learning dapat memudahkan dari semua elemen untuk mengakses. mendapat pelajaran dari berbagai tempat, proses belajar-mengajar pun mungkin tidak perlu lagi tatap muka hanya dengan menggunakan e-learning kita sudah dapat belajar.

3.a.

Lembaga pemerintah sangat perlu mengembangkan E- Government. Pengertian dari e-Government sendiri adalah penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan public secara efektif dan efisien.
Keefektifan dan keefesienan itulah yang di perlukan oleh masyarakat saat ini, sebagai contoh untuk pembuatan KTP dengan menggunakan tradisional memerlukan waktu yang lama, tapi dengan menggunakan E-Government pembuatan KTP hanya memerlukan waktu hanya beberapa menit dengan data yang langsung tersimpan pada pusat data, memungkinkan tidak terjadi data yang sama
contohnya adalah pada kota cirebon yang telah menggunakan E-Government

2. b. pengertian domain name. hosting, B2B, B2C

Nama domain (Domain name/URL - Uniform Resource Locator)
Nama domain atau biasa disebut dengan Domain Name atau URL adalah alamat unik di dunia internet yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah website, atau dengan kata lain domain name adalah alamat yang digunakan untuk menemukan sebuah website pada dunia internet. Contoh : http://www.nama situs .comNama domain diperjualbelikan secara bebas di internet dengan status sewa tahunan. Setelah Nama Domain itu terbeli di salah satu penyedia jasa pendaftaran, maka pengguna disediakan sebuah kontrol panel untuk administrasinya. Jika pengguna lupa/tidak memperpanjang masa sewanya, maka nama domain itu akan di lepas lagi ketersediaannya untuk umum. Nama domain sendiri mempunyai identifikasi ekstensi/akhiran sesuai dengan kepentingan dan lokasi keberadaan website tersebut.
Contoh nama domain ber-ekstensi internasional adalah com, net, org, info, biz, name, ws.
Contoh nama domain ber-ekstensi lokasi Negara Indonesia adalah :
- .co.id : Untuk Badan Usaha yang mempunyai badan hukum sah
- .ac.id : Untuk Lembaga Pendidikan
- .go.id : Khusus untuk Lembaga Pemerintahan Republik Indonesia- .mil.id : Khusus untuk Lembaga Militer Republik Indonesia
- .or.id : Untuk segala macam organisasi yand tidak termasuk dalam kategori “ac.id”,”co.id”,”go.id”,”mil.id” dan lain lain
- .war.net.id : untuk industri warung internet di Indonesia
- .sch.id : khusus untuk Lembaga Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan seperti SD, SMP dan atau SMU
- .web.id : Ditujukan bagi badan usaha, organisasi ataupun perseorangan yang melakukan kegiatannya di World Wide Web.

Hosting
Rumah tempat website (Web hosting)
Hosting (disebut juga Web Hosting / sewa hosting) adalah penyewaan tempat menampung data-data yang diperlukan oleh sebuah website dan sehingga dapat diakses lewat Internet. Data disini dapat berupa file, gambar, email, aplikasi/program/script dan database yang akan ditampilkan di website. Besarnya data yang bisa dimasukkan tergantung dari besarnya web hosting yang disewa/dipunyai, semakin besar web hosting semakin besar pula data yang dapat dimasukkan dan ditampilkan dalam website.Web Hosting juga diperoleh dengan menyewa. Pengguna akan memperoleh kontrol panel yang terproteksi dengan username dan password untuk administrasi websitenya. Besarnya hosting ditentukan ruangan harddisk dengan ukuran MB (Mega Byte) atau GB (Giga Byte). Lama penyewaan web hosting rata-rata dihitung per tahun. Penyewaan hosting dilakukan dari perusahaan-perusahaan penyewa web hosting yang banyak dijumpai baik di Indonesia maupun Luar Negeri. Lokasi peletakan pusat data (datacenter) web hosting bermacam-macam. Ada yang di Jakarta, Singapore, Inggris, Amerika, dll dengan harga sewa bervariasi.
Perusahaan Hosting seperti IdeBagus menyediakan hardware, jaringan (infrastruktur), email (telepon), dan sebagainya agar anda dapat membuka/membuat website. Server (gedung Mall) kami dihuni oleh banyak pelanggan, masing-masing pelanggan mempunyai batas penggunaan diskspace (batasan ruangan) dan tentu saja setiap pelanggan mengoperasikan websitenya masing-masing.

contohnya
http://www.wordpress.com
http://www.omniserver.com

Sumber:
http://www.baliorange.web.id/pengertian-website-webhosting-domainname/
http://www.idebagus.com/help/tanya-jawab/hosting/apa-yang-dimaksud-dengan-hosting

B2C dan B2B

Busines to Business disingkat B2B, merupakan jenis electronic commerce yang berisi transaksi antar dua perusahaan (entiti bisnis). Selain B2B, ada juga istilah B2C (Business To Consumer), dan C2C (Consumer To Consumer). B2B memiliki nilai transaksi yang lebih besar dari B2C ataupun C2C. Ini dikarenakan transaksi antar perusahaan biasanya dilakukan berulang-ulang dan dalam ukuran yang besar.

Perusahaan ban sepeda motor, dengan perusahaan sepeda motor dan perakitan

Disingkat B2C, merupakan jenis e-commerce yang berisi transaksi antar dua perusahaan (bisnis). Ini dikarenakan transaksi antar perusahaan biasanya dilakukan berulang-ulang dan dalam ukuran yang besar. B2C berfokus pada prospek yang membujuk dan mengajak konsumen untuk dapat masuk kedalam dunia elektronik (komputer). Didalam proses B2C mampu memberikan informasi–informasi yang akurat untuk perusahaan.
cntoh B2C seperti pada web http://www.bhinneka.com = meneyediakan pelayanan transaksi antara perusahaan dengan konsumen

Sumber:
http://www.baliorange.web.id/pengertian-website-webhosting-domainname/
http://www.idebagus.com/help/tanya-jawab/hosting/apa-yang-dimaksud-dengan-hosting
http://eboni.blogdetik.com/2008/03/22/manfaat-dari-metode-b2c/

2. a. Perubahan terhadap perkembangan bisnis dengan digunakannya teknologi Informasi

Dengan digunakannya teknologi informasi perubahan yang terjadi sangat drastis. Kemudahan-kemudahan semakin luas dan banyak. Informasi yang disampaikan semakin cepat dan on-time. Tidak ada lagi batasan tempat dalam penyaluran informasi, walaupun tempat satu dengan yang lainnya berada sangat jauh dalam melakukan transaksi.
Perubahan-perubahan lainnya adalah perubahan pola transaksi yang dulunya tatap muka, namun dengan berkembangnya teknologi informasi hal itu tidak perlu dilakukan lagi.

1.b. informasi pengembangan infrastruktur di Indonesia


Berikut ini adalah evaluasi dari infrastruktur eCommerce yang ada di Indonesia.

National eCommerce center

Di Indonesia saat ini belum ada suatu pusat eCommerce yang bersifat nasional. Adanya pusat eCommerce dapat digunakan sebagai sumber referensi atau acuan bagi pelaku dan end user dari eCommerce dan juga tempat untuk mengembangkan penelitian.

Public Key Infrastructure
Saat ini belum banyak infrastruktur yang siap digunakan untuk eCommerce. Masih banyak yang menggunakan infrastruktur yang ada di luar negeri.

Bank, Financial Institutions, Insurance
Bank, financial institutions, insurance memiliki peran penting. Sayangnya komponen ini belum banyak yang siap melakukan eCommerce. Beberapa bank sudah mulaimenyelenggarakan electronic banking dan bahkan ada yang mulai menggunakan Internet banking (seperti BII .Bank Lippo, dan Bank Bali). Sistem perbankan di Indonesia juga menyulitan untuk melakukan transaksi dengan menggunakan mata uang lain, seperti misalnya dengan menggunakan mata uang Dolar Amerika (US Dollar). Sebagai contoh, apabila ada sebuah electronic shop (eshop) menjual dagangannya seharga US$5 kepada seorang pelanggan di luar negeri, maka akan sulit untuk menguangkan US$5 tersebut. Untuk melakukan transaksi dengan credit card, uang sebesar itu kurang efektif. Sementara penggunaan check juga menyulitkan. Untuk menguangkan cheque US$5 membutuhkan waktu yang cukup lama (berminggu-minggu) dan dikenakan service charge yang cukup besar. Sehingga akibatnya akan menyulitkan untuk melakukan transaksi electronic secara kecil-kecilan.


Government agencies

Pemerintah harus siap agar eCommerce dapat berjalan. Beberapa departemen, lembaga, dan badan yang harus siap antara lain:

• Pabean (customs). Kelihatannya sudah ada usaha untuk menggunakan EDI.
• Departemen Keuangan
• Biro Pusat Statistik. Sudah terhubung ke Internet.
• Bakosurtanal, Penyedia informasi dalam bentuk peta.
• Badan Standarisasi yang memberikan arahan tentang standar-standar yang dapat digunakan di Indonesia. Sebagai contoh, di Amerika Serikat mengeluarkan standar untuk Digital Signature (DSS):

Security agencies

Keamanan merupakan komponen yang vital dalam pelaksanaan eCommerce. Masih banyak yang belum menyadari bahwa keamanan (security) merupakan sebuah komponen penting yang tidak murah. Saat ini masih banyak yang menganggap keamanan for granted. Security agencies yang berhubungan dengan masalah keamanan informasi di Indonesai masih langka. Saat ini hanya ada Indonesian Center of (Computer) Emergency Response Team (ID-CERT) Security Incident Response Team (SIRT) seperti IDCERT sangat dibutuhkan. Di linkungan Asia Pacific, para CERT dan SIRT bergabung dalam bentuk koordinasi dengan APSIRC (Asia Pacific Security Incident Response Coordination) yang merupakan bagian dari Asia Pacific NetworkingGroup (APNG)

Di sisi pemerintah, peranan Lembaga Sandi Negara sangat penting. Lembaga ini bekerjasama dengan perguruan tinggi dan institusi lainnya untuk mengembangkan keamanan. Selain organisasi IDCERT dan lembaga pemerintah seperti Lembaga Sandi Negara,masih dibutuhkan konsultan yang bergerak dalam bidang keamaman. Konsultan inilah yang terjun langsung membantu para pelaku dan pengguna eCommerce. Pekerjaan yang dilakukan sangat banyak (lahan masih lebar) dan membutuhkan bantuan dari semua pihak

Network Providers

Di Indonesia, ada lebih dari 20 Internet Service Provider (ISPs) / Penyedia Jasa internet (PJI) yang aktif. Para PJI ini tergabung dalam asosiasi yang disebut APJII. Link ke luar Indonesia saat ini diberikan oleh Indosat dan Satelindo. Kesuksesan eCommerce bergantung kepada kenyamanan penggunaan sistem. Hubungan Internet ke luar Indonesia masih dapat dikatakan lambat, dan tidak nyaman. Link yang lambat ini sering menimbulkan timeouts sehingga beberapa servis menjadi terganggu. Ada kasus dimana kelambanan link Internet menyebabkan kesulitan untuk mengembangkan Internet Banking. Apabila seorang pemakai gagal untuk memberikan identifikasinya dalam beberapa kali mencoba (misalnya tiga kali gagal memberikan password karena link lambat sehingga timeout), maka account yang bersangkutan tidak dapat diakses secara online. Untungnya di dalam Indonesia sendiri sudah ada usaha untuk mengadakan Internet Exchange, IIX, sehingga hubungan antar ISP di Indonesia tidak perlu ke luar negeri seperti sebelumnya dan kecepatan link antar ISP menjadi lebih tinggi
Dari tulisan diatas dapat di nilai bahwa infrastruktur E-Commerce di Indonesia masih sangat kurang. belum banyaknya Public Kec Infrastruktur, bank-bank yang masih belum seratus persen mau menjadi pembayaran E-Comercce, dan lain sebagainya
Sumber:

1. a.Infrastruktur Seperti apa yang harus disiapkan agar pengembangan E-Commerce dapat berhasil dengan baik?

Ketika perusahaan telah memutuskan untuk mengembangkan sistem e-commerce dalam perusahaannya untuk mensupport seluruh aktifitasnya ada beberapa hal yang harus diperhatikan dengan baik seperti sasaran konsumen yang hendak di bidik; jenis produk atau service apa saja yang dapat dikembangkan; sales service, seperti fasilitas untuk melakukan order secara online, pembayaran secara online, mengecek sistem kerjanya dan hal-hal yang berhubungan dengan garansi dan purna jual; bagaimana produk dan service tersebut dipromosikan; proses transaksi secara real-time, tentang fee, pengiriman dan pembayaran; analisa dan data marketing, seperti informasi trend produk atau service, keluhan dan keinginan konsumen dan pengembangan ke depan; dan terakhir brand naming. Untuk mempersiapkan hal tersebut, diperlukan langkah awal dalam pengembangan sebuah sistem e-commerce yang diawali dari pengenalan akan infrastruktur hingga merencanakan dan mengembangkannya.

Pembangunan arsitektur e-commerce

Arsitektur e-commerce merupakan framework konseptual dari infrasktruktur dan aplikasi e-commerce yang diwujudkan dalam sebuah perencanaan struktur dan integrasi dari berbagai sumber-sumber yang ada dalam sebuah organisasi. Dalam proses pengembangannya terdiri dari enam langkah yaitu:

Pendefenisian visi dan tujuan, pendefenisian visi dan tujuan dari organisasi merupakan langkah awal untuk mendapatkan gambaran umum dari organisasi tersebut.

Pendefenisian arsitektur informasi, pendefinisian informasi yang dibutuhkan merupakan langkah selanjutnya untuk mengetahui situasi dan kondisi dalam rancangan pengembangan e-commerce.

Pendefenisian arsitektur data, aktifitas pada bagian ini seperti pengklasifikasian data yang dibutuhkan, cara pengolahannya dan sasaran yang ingin diambil untuk pengembangan.

Pendefenisian arsitektur aplikasi, pendefenisian ini dimaksudkan untuk menentukan jenis aplikasi dan batasan-batasan yang diinginkan baik dalam bidang keamanan, scalability dan realibility-nya.

Pendefenisian arsitektur teknikal, pendefenisian dari arsitektur teknikal dimaksudkan untuk menentukan jenis-jenis hardware dan software secara keseluruhan.

Pendefenisian arsitektur organisasi, dalam bagian ini ditentukan berbagai hal yang berhubungan dengan sumber daya, baik berupa manusia, keuangan, waktu yang dipergunakan.

Pemilihan opsi pengembangan

Pengembangan aplikasi dari e-commerce pada dasarnya mengikuti beberapa pendekatan. Masing-masing pendekatan tersebut memiliki keuntungan dan kekurangan yang pada intinya, pemilihan salah satu dari opsi tersebut akan memberikan efisiensi yang lebih besar dibandingkan opsi-opsi lainnya. Adapun beberapa pendekatan tersebut dapat dilihat di bawah ini:

Membeli aplikasi, membeli sebuah aplikasi yang telah diimplementasikan oleh sebuah application service provider (ASP) dapat menghemat biaya dan waktu dibanding dengan membangun sendiri. Tetapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti kadangkala aplikasi tersebut tidak sepenuhnya diperlukan, kadangkala aplikasi tersebut sangat susah untuk
dimodifikasikan sesuai dengan kebutuhan, susah untuk diintegrasikan dengan aplikasi yang telah lebih dulu digunakan, pelayanan purna jual dari ASP yang buruk dan keterikatan kontrak dengan pihak ASP untuk meningkatkan fungsi dari aplikasi tersebut dikemudian hari.

Menyewa (lease), menyewa aplikasi hampir mirip seperti membeli aplikasi yang diinginkan. Biasanya menyewa aplikasi dilakukan jika aplikasi tersebut sangat mahal. Kadangkala menyewa merupakan langkah awal sebelum membeli aplikasi tersebut kemudian dan alasan lain karena keterbatasan tenaga ahli yang akan mengelola pemanfaatan dan pemeliharaan aplikasi tersebut.
Membangun sendiri (in-house development), membangun sendiri aplikasi yang dibutuhkan merupakan salah satu pilihan dari pengembangan e-commerce. Walaupun biasanya pendekatan ini membutuhkan biaya yang besar dan menghabiskan waktu yang banyak tetapi pilihan ini diharapkan sangat mendekati sistem yang diinginkan. Bekerjasama dengan pihak ketiga, dewasa ini sedang berkembang trend, kerjasama antara perusahaan pengembang aplikasi e-commerce dengan perusahaan-perusahaan penggunanya. Berbagai jenis kerjasama dilakukan seperti bekerjasama dengan pengembang e-marketplace/exchange, http://www.yahoo.com telah mengembangkan berbagai aplikasi e-commerce bagi para perusahaan yang ingin membangun bisnis B2C (business to customer) di internet, sedangkan untuk B2B (business to business), perusahaan dapat bergabung dalam berbagai pengembang khusus di bidangnya seperti
http://www.paperexchange.com/,
http://www.e-steel.com/;
bekerjasama dengan third-party auction, perusahaan dapat bekerjasama dengan pihak pelelangan untuk memasarkan produknya sebagai pihak ketiga; joint venture, beberapa perusahaan yang memiliki produk dan service yang sama melakukan pengembangan e-commerce secara bersamaan; joint consortia; seperti joint venture tetapi dengan membentuk sebuah perusahaan baru untuk mengurus pengembangannya; hybrid approach, perusahaan melakukan kerjasama dengan pihak luar seperti ASP dengan membangun tim yang secara bertahap mengembangkan sistem yang ada. Beberapa hal yang patut diperhatikan ketika berhubungan dengan pihak ketiga seperti ASP, seperti pengindentifikasian aplikasi yang diinginkan, penentuan detail kriteria dari aplikasi, evaluasi dari berbagai aplikasi yang ada, pemilihan dan negoisasi kontrak. Dalam negoisasi kontrak ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti isi kontrak, detail langkah-langkah pekerjaan dan pembayaran hingga hal-hal yang berhubungan dengan penyelesaian masalah yang timbul. Terakhir yang patut diperhatikan yaitu ketika membuat service level agremeements (SLA) yang merupakan sebuah perjanjian atau persetujuan formal tentang aktifitas kerja yang akan dilakukan. Dalam perjanjian ini tertulis tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan kerjasama yang dibangun, kontrol yang jelas dari pengguna dan framework dari desain support service yang jelas.

Instalasi

Langkah selanjutnya adalah pengimplementasian aplikasi yang telah dibangun atau instalasi. Aktifitas instalasi ini dapat dilaksanakan langsung oleh para tenaga ahli yang ada di perusahaan tersebut atau menggunakan tenaga outsourcing, pilihan ini sangat berhubungan erat dengan pemilihan opsi pengembangan yang dilakukan sebelumnya. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam aktifitas instalasi ini yaitu, bagaimana aplikasi tersebut berhubungan dengan aplikasi yang telah exist.

Penyebaran/Integrasi

Pada tahapan ini aplikasi yang telah dipilih dan diimplementasikan diharapkan dapat terintegrasi dengan baik dengan segala aplikasi yang telah ada sebelumnya. Berbagai langkah dijalankan dalam tahapan ini seperti pemberian training dan informasi terhadap para pengguna, baik yang
berhubungan secara langsung atau tidak dengan aplikasi tersebut, pembuatan kebijakan atau peraturan-peraturan yang mendukung hingga pengintegrasian sistem dengan para supplier dan pihak-pihak terkait lainnya.

Operasi/pemeliharaan

Operasi dan pemeliharaan dari aplikasi yang telah diimplementasikan merupakan langkah selanjutnya yang harus diperhatikan dengan baik. Perencanaan yang baik sangat diperlukan agar seluruh pengimplementasian yang telah dilakukan dapat berjalan dengan sempurna. Selanjutnya, efektifitas pemeliharaan dapat dilanjutkan ke tahap pengembangan selanjutnya untuk penyempurnaan aplikasi yang telah diimplementasikan sesuai dengan maksud dan tujuan aplikasi tersebut dibangun.

MODEL-MODEL PENGEMBANGAN E-COMMERCE

Ketika perusahaan memutuskan untuk merencanakan pengembangan e-commerce,hendaknya perusahaan tersebut mengetahui gambaran dari sistem e-commerceyang ada. Secara umum sistem tersebut terdiri dari empat model yaitustorefront, e-procurement dan reserve acution, enterprise portal danexchange.

Sumber:
http://www.mail-archive.com/mitek@yahoogroups.com/msg04222.html