Rabu, 23 April 2008

3.a.

Lembaga pemerintah sangat perlu mengembangkan E- Government. Pengertian dari e-Government sendiri adalah penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan public secara efektif dan efisien.
Keefektifan dan keefesienan itulah yang di perlukan oleh masyarakat saat ini, sebagai contoh untuk pembuatan KTP dengan menggunakan tradisional memerlukan waktu yang lama, tapi dengan menggunakan E-Government pembuatan KTP hanya memerlukan waktu hanya beberapa menit dengan data yang langsung tersimpan pada pusat data, memungkinkan tidak terjadi data yang sama
contohnya adalah pada kota cirebon yang telah menggunakan E-Government

Tidak ada komentar: